Ratusan Masyarakat Kecamatan Lolak Duduki Ruang Aspirasi DPRD Bolmong

0
60
TOTABUANEWS, BOLMONG – Ratusan Masyarakat Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (11/12/2017) menduduki kantor DPRD Bolmong untuk meminta kejelasan persoalan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di Desa Lolak II, dimana lahan yang sudah dikelolah oleh masyarakat untuk pertanian telah ditanami kelapa sawit oleh perusahaan yang telah menyewa HGU tersebut.
Franli Beret Selaku ketua BPBD Desa Lolak II yang bersama dengan masyarakat, dalam aspirasi disampaikan di ruangan aspirasi DPRD Bolmong mengatakan. Masyarakat sudah empat tahun menyampaikan aspirasinya akan tetapi sampai hari ini tidak ada tindaklanjut.
“Jangan hanya berpura-pura urus kepentingan masyarakat, jika tidak ada pembelaan dari wakil rakyat di DPRD Bolmong maka kami sendiri akan membela hak kami,” tegas Beret saat menyampaikan keluhan di hadapan tiga anggota DPRD yang hadir.
Ratusan masa pendemo ini menuntut agar, legislatif dan eksekutif bisa menyelesaikan permasalahan yang sudah berlarut-larut dan tidak kunjung selesai.
“Kami minta ini bisa diselesaikan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) kelapa sawit, dan juga meminta setiap pertemuan pemerintah melibatkan keterwakilan masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkannya, bawah selama kisruh yang terjadi antara perusahaan kelapa sawit dan masyarakat di Desa Lolak II sampai pada pengancaman dan penodongan senjata oleh aparat hukum.
“Kami sebagai rakyat tidak merasakan kemerdakaan, selama ini kami dijajah oleh oknum-oknum aparat hukum dan perusahaan kelapa sawit, kedatangan kami kesini kami meminta keadilan ke DPRD sebagai wakil rakyat kami,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I Yusra Alhabsy yang didampingi dua legislator Musli Manoppo dan Esra Panese menjelaskan bahwa semua aspirasi yang telah disampaikan akan ditindak lanjuti dengan menyurat semua pihak terkait.
“Saya akan ajukan pertemuan dengar pendapat dengan instansi terkait Pemkab Bolmong, masyarakat dan pihak dari perusahaan untuk dengar pendapat akan masalah ini,” ungka Yusra.
Sementara itu Esra Panese Anggota Komisi I dari fraksi Gerindra menambahkan, bahwa apa yang disampaikan akan ditindak lanjuti apalagi untuk kepentingan masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam apalagi ini sudah lama terjadi kisruh antara masyarakat dan perusahaan kelapa sawit, apa yang telah terjadi kami juga sudah pernah sampaikan hal ini ke Kementrian bahwa untuk lahan HGU itu harus dikelolah oleh rakyat, agar tidak menjadi lahan tidur,” katanya.
Musli Manoppo yang juga keterwakilan Dapil Kecamatan Lolak, menjelaskan tidak ada yang memperlambat atau diam akan masalah ini, karena semua harus saling berkoordinasi antara Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Semuanya ada regulasinya, apalagi untuk ijin HGU itu dari Pemerintah pusat selama ini juga kami terus Perjuangkan HGU agar itu menjadi milik masyarakat dan dikelolah oleh warga,” tukasnya.
Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.