Selama Pemeriksaan BPK OPD Bolmong Dilarang Keluar Daerah

0
48
Kekurangan Anggaran Rp136 Miliar Terjawab
Tahlis Gallang
TOTABUANEWS, BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melarang pejabat disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
 
“Saya harap semua pejabat di masing-masing instansi Pemkab Bolmong tidak ada yang melakukan perjalanan dinas keluar daerah,” kata Tahlis, Jumat (8/12/2017).
 
Diharapkannya juga agar semua dokumen yang akan dimintai BPK RI Nanti, agar bisa disediakan agar pemekrisaan bisa berjalan sesuai aturan.
“Saya harap semua dokumen yang diminta oleh BPK untuk dapat disiapkan,”singkatnya
Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.