ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, menerima langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018. DIPA itu diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey yang didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Sulut, Sulaimansyah, Selasa (12/12/2017), di ruang Mapalus kantor Gubernur Sulut.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu juga menerima dua penghargaan, yaitu Piagam Penghargaan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan – Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sebagai Terbaik II (dua) dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017, se – Provinsi Sulut.
Dan juga dilaksanakan Penandatangan Kerjasama antara pihak Pemkot dengan Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dimana Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu juga memperoleh Piagam Penghargaan dari BPJS Kesehatan, atas upaya Pemkot dalam menjamin Rakyat Sehat dan Sejahtera melalui Integrasi Jamkesda dalam Program JKN – KIS.
Usai menerima DIPA Tahun 2018 tersebut, Menurut Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Pemkot Kota Kotamobagu akan segera melakukan berbagai langkah persiapan, sehingga nantinya DIPA untuk Kota Kotamobagu pada Tahun 2018 yang berjumlah lebih dari Rp. 606 Milyar tersebut, akan dapat digunakan dengan sebaik – baiknya.
“Pemkot Kotamobagu juga akan memaksimalkan waktu serta realisasi penggunaan dana tersebut, sehingga nantinya akan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan serta kesejahteraan seluruh masyarakat di Kota Kotamobagu,” kata Tatong.
Gery Liangga