TOTABUANEWS, BOLTIM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bolaang Mongondow Timur, akan menyediakan mesin cetak kartu identitas anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Boltim Rusmin Mokoagow mengatakan, Rencana akan menganggarkan mesin cetak KIA dengan anggaran sebesar Rp150 juta. “Saya sudah mengusulkan pembelian mesin KIA di dalam program 2018, sebesar Rp150 juta beserta blangkonya,” ujar Rusmin.
Lanjut dikatakannya, KIA berlaku untuk usia 0 sampai satu hari sebelum usia 17 tahun. Kartu ini lebih baik fungsinya dari akte kelahiran untuk pelayanan publik.
“Akte kelahiran hanya dipakai dipengurusan surat tertentu seperti masuk sekolah, sedangkan KIA peruntukaannya dalam pelayanan publik contoh pelayanan kesehatan. Model KIA untuk 0-5 tahun tidak memiliki pas foto, selanjutnya 5-16 harus disertakan foto,” terangnya.
Peliput: Dicky Mamonto