Lagi-lagi, Warga Keberatan Ulah TS JaDi-Jo

0
565

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU –Puluhan warga kembali mendatangi kantor KPU Kotamobagu untuk menarik KTP dukungan terhadap paslon jalur perseorangan, Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag (JaDi-Jo), Kamis (25/1/2018).

Salman Tampilang, warga Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, salah satu. Salman mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta kopian dokumen B1-KWK ke KPU.

“Saya bersama istri dan dua orang warga Molinow lainnya datang untuk meminta foto kopi B1-KWK. Sebab, kami merasa tidak pernah menandatangani surat dukungan terhadap calon independen ini. Belakangan kami ketahui ada nama kami di situ,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Liasion Officer (LO) JaDi- Jo pernah mendatangi rumah mereka dan hanya meminta KTP tanpa menjelaskan bahwa KTP tersebut untuk syarat dukungan.

“Mereka datang hanya meminta KTP saja. Setahu kami pengumpulan KTP seperti ini tidak lain untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah,” katanya.

Hal yang sama dialami Leni Mokodompit, warga Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur. Dirinya dan sejumlah keluarganya, datang ke KPU untuk melakukan penarikan KTP.

“Kami tidak tahu kalau KTP kami sekeluarga untuk mendukung calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu. Dan kami tidak pernah menandatangani apapun terkait dukungan itu,” katanya.

Bahkan menurutnya saat dimintai KTP, LO menjanjikan memberikan uang.

“Kami dijanjikan dapat uang Rp500 ribu, katanya untuk uang tahun baru. Bahkan kami saat itu sudah senang ada uang buat tahun baru. Belakangan baru kami tahu ternyata KTP kami digunakan untuk politik. Dan kami tegaskan kami tidak pernah menandatangani surat apapun,” ungkapnya.

Warga lainnya, Aina Tompig, warga Kelurahan Kobo Besar dan Yeni Matone, warga Kelurahan Gogagoman, juga menjadi korban yang sama, dimana LO tidak menjelaskan pengumpulan KTP tersebut.

“Kami tidak mau KTP kami digunakan untuk mendukung calon perseorangan. Karena kami tidak pernah menandatangani surat apapun. Dan mereka hanya meminta KTP saja tanpa ada penjelasan. Setahu kami pasti ada bantuan, tapi ternyata bukan,” kesal mereka.

Komisioner KPU, Iwan Manoppo saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait permintaan kopian B1-KWK.

“Warga yang datang untuk meminta kopian B1-KWK. Kopian itu akan diberikan jika warga membawa KTP dan surat pernyataan lengkap dengan menggunakan materai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap warga berhak meminta copyan tersebut berdasarkan PKPU Nomor 15. “Itu termasuk dokumen yang dikecualikan. Selanjutnya, jika warga keberatan maka itu sudah ranahnya Gakumdu. Kita hanya sebatas memberikan kopian kepada warga yang meminta dengan catatan harus sesuai administrasi. Yakni, ada KTP bersangkutan dan surat pernyataan, karena itu akan kami cocokan sebelum diberikan kopian B1-KWK,” sebut Iwan.

Meski demikian, kata Iwan, hari ini pihaknya belum dapat memberikan kopian tersebut dikarenakan dokumen berada di dalam ruangan ketua KPU.

“Kita sudah data warga yang sudah memenuhi administrasi pengambilan kopian itu, tapi kita menunggu ketua KPU. Ketua sedang tugas luar sementara dokumen ada di ruangannya,” pungkasnya.

 

TIM TOTABUANEWS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.