TOTABUANEWS, BOLMONG – Legislator DPRD Bolmong ini menolak adanya Undang-Undang (UU) tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang saat ini masih dalam perdepatan oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI.
“Jika dilihat dari padangan agama, keberadaan LGBT ini jelas dilarang oleh agama dan juga pancasila, semua agama menolak keberadaan kaum ini,” ujar Robby Giroth Legislator dari fraksi Golkar, Kamis (25/1/2018).
Menurutnya, seharusnya pemerintah di pusat harus melihat dari segi dampak yang akan ada.
“Jika ada orang yang mendukung LGBT itu maka bertentangan dengan agama, apa kita sudah lupa zaman Nabi Luth dimana saat peristiwa Sodom dan Gomora, itu bukan hanya cerita omong kosong. Al Quran dan Injil dijelasnkan peristiwa tersebut dimana kaum itu melakukan hal itu,” jelasnya.
LGBT juga kata Giroth, tidak sesuai dengan pedoman negara Indonesia, yakni Pancasila. dia menilai perilaku LGBT sesuai dengan ajaran iblis.
“Kalau menyimpang perilaku yang mengarah pada hal-hal pelarangan ajaran agama mana pun itu, itu perilaku yang disukai setan, itu artinya adalah iblis. Tak ada agama yang mengizinkan adanya penyimpangan,”
Ditambahkannya, bahwa tuhan menciptakan manusia itu berpasang-pasangan bukan bersama.
“Tuhan ciptakan manusia berpasang-pasangan, bukan sama terus ada rasa,” tutupnya.
Peliput: Ebby Makalalag