TOTABUAN.NEWS, HUKRIM – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas SE, jadi pemateri dalam penyuluhan hukum kepada seluruh aparat pemerintah desa Poyowa Besar Dua, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Selasa (09/01/2018).
Kegiatan yang berlangsung di kantor desa Poyowa Besar ini, turut dihadiri Camat Kotamobagu Selatan, Kepala Desa (Sangadi), selueuh jajaran BPD dan kepala dusun serta RT.
“Dalam mengelola anggaran desa, harus mengacu pada aturan yang ada. Fungsikan semua perangkat sesuai dengan tugas mereka masing-masing. Jangan sampai ada bendahara tapi yang pegang uang ketua,” kata Lukas.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada aparat desa agar membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Keamanan adalah prioritas dan wajib kita jaga bersama. Semua aparat desa silakan melakukan imbauan yang tepat, tegas dan terukur,” ujar lukas.
Sementara itu, Kepala Desa Poyowa Besar Dua Anwar Angkato, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Polres Bolmong yang telah memberikan materi penyuluhan hukum di wilayahnya.
“Terima kasih kepada Kapolres Bolmong pada umumnya. Perlu diketahui, bahwa aturan, hukum, adalah pedoman dan harus kita taati bersama,” jelasnya.
Peliput: Gery Liangga