Majelis Ittihadul Ummat Nuangan, Laporkan Akun Penghina Rasulullah SAW

0
144
Majelis Ittihadul Ummat Nuangan, Laporkan Akun Penghina Rasulullah SAW

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sekitar puluhan anggota Majelis Dzikir Ittihadul Ummat Muhammad Saw yang bermarkas di Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyambangi Polres Bolmong, hari Kamis (11/1/2018).

Kedatangan para pencinta Rasulullah ke Mako Polres Bolmong ini, adalah dalam rangka melaporkan akun bernama Jack’s Karundeng yang diduga melakukan penistaan agama Islam, yang dengan terang-terangan menghina Nabi besar Muhammad Saw dalam postingannya beberapa waktu lalu di media sosial Facebook.

Sontak, hal ini membuat umat muslim marah dan melaporkan yang bersangkutan ke pihak yang berwajib. “Saya menginstruksikan anggota majelis dan ummat muslim, untuk membuat laporan di Kepolisian agar tidak ada lagi orang yang berani menghina Nabi Muhammad Saw di negeri ini, khususnya di sulawesi utara,” ujar pimpinan Majelis Dzikir Ittihadul Ummat Muhammad Saw, Habib Umar bin Ali Assegaf kepada media.

Kedatangan rombongan yang disambut oleh Wakapolres Bolmong, pun telah dibuatkan laporannya. Wakapolres Bolmong mengatakan, bahwa laporan tersebut akan segera diproses, dan saat ini pelaku sedang dalam pencarian pihak yang berwajib. “Saat ini, oknum tersebut dalam pencarian,” ujarnya.

Habib Umar Assegaf saat dihubungi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. “Insya Allah pihak kepolisian akan menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai undang undang yang berlaku. Bagi siapa saja di negeri ini yang menghina Nabi Muhammad Saw, maka wajib dihukum,” kata Assegaf.

Habib Umar juga menghimbau kepada seluruh umat beragama, untuk menjaga toleransi. “Himbauan kepada semua umat beragama agar menjaga toleransi di sulut, dan menjaga stabilitas, kedamaian dan kesejukan di sulut,” pungkasnya. (*/tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.