TOTABUAN.NEWS, HUKRIM – Merasa ditelantarkan suaminya, Meristina Pobela (22) warga Desa Tudu Aog, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolmong ini mengadu ke Polres Bolmong, Jumat (26/01/2018).
Berdasarkan laporan polisi (LP) dengan nomor : LP/86/1/2018/SULUT RES-BM, Meristina resmi melaporkan suaminya yaitu Andri Manangin (27) ke Polres Bolmong, dengan kasus dugaan penelantaran anak dan istrinya, sementara status terlapor yang masih sebagai suami resmi dari pelapor.
Dalam laporan polisi tersebut tertulis, bahwa terlapor pada 28 agustus 2017 lalu, memilih keluar dari rumah orang tua pelapor yang mereka tinggali tanpa alasan dan sepengetahuan dari pelapor. Semenjak kepergian itu sampai dengan saat ini, terlapor tak kunjung pulang dan tidak lagi menafkahi istri dan anaknya.
“Sudah 5 bulan dia tidak menafkahi saya dan anaknya, sempat saya lihat dia muncul membawa mobil karena melihat saya dia langsung pergi. Saya tidak terima dan saya ingin dia diproses hukum karena menelantarkan anak dan istrinya,” kata Meristina.
Kapolres Bolmong, AKBP Gani F Siahaan SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Syaiful Tammu mengatakan, kasus ini akan segera di proses.
“Ini tidak bagus, apalagi suami menelantarkan istri dan anaknya dan tidak lagi menafkahi mereka, laki-laki macam apa itu. Laporan sudah diterima oleh anggota dan akan segera kita proses,” jelasnya.
GERRY LIANGGA
Klik di sini untuk Balas, Balas ke semua, atau Teruskan
|
6,51 GB (43%) dari kuota 15 GB telah digunakan
Aktivitas akun terakhir: 0 menit yang lalu
Detail