Panwas Kotamobagu Tolak Hasil Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan

0
182
Amaludin Bahansubu - Aditya Tegela
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Kotamobagu (KK), masih keberatan dan menolak hasil Verifikasi Faktual (Verfak) bakal calon perseorangan dalam rangka pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.
Panwas menilai, ada banyak hal yang tidak bersesuaian dengan ketentuan yang seharusnya.
“Kami menilai ada berbagai macam pelanggaran, baik admistratif maupun faktual.Misalnya, ada yang seharusnya telah gagal secara administrasi dan tidak bisa difaktualkan, justru difaktualkan,” ujar Komisioner Panwas, Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Amaludin Bahansubu, Jumat (29/12/2017).
Dirinya menambahkan, Panwas akan melakukan kajian untuk kemudian direkomendasikan ke KPU.
“Saya mengganggap mengangkang PKPU 15 dan PKPU nomor 3 tahun 2017. Selain sebenarnya KPU harus membuka B1KWK, namun tidak dibuka dengan alasan dokumen bersifat pengecualian,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Divisi Teknik, Komisi Pemilihan Umum, Aditya Tegela mengatakan akan dilaksanakan verfak lagi atau tidak, nanti dilihat lagi.
“Tunggu rekomendasi Panwas, dan di kaji kembali. Tidak tahu seperti apa rekomendasi dari panwas. Kami juga memiliki pimpinan, baik di Provinsi maupun di pusat,” singkatnya.
Peliput: Neno karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.