TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menghimbau kepada calon Pasangan Suami Istri (Pasutri) harus mampir dulu ke Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga)
Menurut Kepala Dinas DP3A, Siti Rafika Bora, Sebelum ke KUA Warga yang ingin menikah, terlebih dahulu ke Puspaga untuk mengikuti pembekalan setelah itu baru mendaftar.
“Jadi sebelum mereka mendaftarkan diri ke KUA, harus melelui pembekalan dulu di Puspaga. Setelah itu kami akan berikan rekomendasi kemudian diberikan ke KUA. Sebap, kalau tidak ada Rekomendasi dari Kami, maka KUA tidak bisa menerima pendaftaran calon Suami Istri, itu yang menjadi dasarnya,” katanya Senin (29/01/2018).
Ia menjelaskan, program ini dilakukan untuk mencegah serta mengurangi angka perceraian.
“Data dari Kementerian Agama, penyebab perceraian akibat kurang harmonisnya
rumah tangga serta belum siap berumah tangga namun ada hal yang harus membuat mereka menikah. Ini yang perlu kita perhatikan dan diberikan pembekalan agar tidak terjadi hal demikian,”tutupnya.
neno karlina
