TOTABUAN.NEWS, HUKRIM – Dipimpin langsung Kanit Reskrim, AIPTU Samad Daniel Tim gabungan Polsek Poigar berhasil menangkap tiga terduga pelaku kasus Penganiyaan, yakni MP alias Meifel (21), SM alias Sero (30), dan MW alias Marfel (18) warga Desa Wineru Kecamatan Poigar (Bolmong).
Tiga terduga pelaku ini ditangkap Polisi, lantaran diduga melakukan penganiyaan kepada Jems Tampi (30), yang terjadi pada hari Minggu 28 Januari tahun 2018 sekitar pukul 03.00 wita, di tempat acara malam hiburan muda mudi.
“Setelah melakukan penganiayaan para pelaku langsung melarikan diri. Dan kemudian saya bersama empat anggota terus melakukan pengejaran kepada tiga pelaku. Akhirnya Senin tanggal 29 kemarin, ketiga pelaku berhasil kami tangkap,” Kata Kapolsek Poigar melalui Kanit Reskrim, AIPTU Samad Daniel, Rabu (31/01/2018).
Menurut Samad, saat ini ketiga terduga pelaku sudah kami amankan di Polsek Poigar.
“Ketiga pelaku sudah kami amankan di Polsek Poigar untuk mempertanggung jawab perbuatan mereka,” jelasnya.
gerry liangga