Sadis ! Motor Dirampas, Pengendara Dibacok. Terjadi di Kelurahan Kotobangon

0
4410

TOTABUAN.NEWS, HUKRIM – Aksi para pelaku pencurian kendaraan bermotor kini terbilang sadis. Betapa tidak, pemilik motor dibacok dan motor di bawah lari oleh para pelaku. Kejadian ini terjadi di jalan kuburan cina kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur Kamis (18/01/2018) sekira pukul 00.10 Wita.

Korban adalah Rusli Mantali (39), warga Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan saat ini sudah dirujuk ke Rumah sakit Manado.

Sebelum membawa lari sepeda motor jenis Honda Revo bernomor polisi DB 5330 KJ yang dibawah bandit motor, korban terlebih dahulu dianiaya menggunakan barang tajam (Sajam) oleh terduga pelaku SP alias Tito (17), warga Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara bersama rekannya JM alias Man (20), warga Desa Bilalang. Kejadian itu terjadi di Kompleks Perkuburan Cina Kelurahan Kotobangon,

Informasi dirangkum, sebelum kejadian korban yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek itu mangkal di taman kota yang berada di pusat Kota Kotamobagu. Sekira pukul 00.05 Wita, datang dua pelaku dan memintanya mengatarkan ke Perum Perbinda Emas Kelurahan Biga.

Korban kemudian mengantarkannya dengan melintasi Kelurahan Kotobangon atas permintaan dua pelaku. Namun saat melintas di kuburan cina, salah satu pelaku, JM, meminta korban untuk berhenti sejenak karena akan buang air kecil. Saat pelaku JM turun dari motor, disaat bersamaan ia meminta rekannya Tito dengan bahasa isyarat untuk segera mengeksekusi korban.

Tanpa banyak tanya, Tito langsung membacok korban lebih dari sekali dengan parang yang diselipkannya di pinggang sebelah kiri. Akibatnya, Korban mengalami luka bacokan di sekujur tubuh, sementara sepeda motor yang ditinggalkan korban dibawa kabur oleh Tito, sedangkan rekannya JM juga ikut melarikan diri. Namun sial bagi Tito, saat dalam perjalan sepeda motor hasil curian yang ditungganginya itu bertabrakan dengan mobil avanza bernomor polisi DB 1312 QK tepatnya di simpang empat Kelurahan Kotobangon.

Sementara itu, dari pengakuan Tito, sebelum melakukan aksinya itu, ia bersama rekannya JM sedang berada di Taman Kota. Namun saat itu, datang seseorang, MM alias Mus (50), warga Desa Pangian, Kecamatan Passi, meminta keduanya mencarikannya sepeda motor dengan cara mencuri, karena sudah ada yang memesan atau akan membeli kepadanya. Beberapa saat setelah itu, para pelaku mendapatkan target dan langsung melancarkan aksi mereka.

Petugas kepolisian yang mendapat informasi dari Tito soal identitas dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan itu, langsung memburu para pelaku. Alhasil, Tim Opsnal Polres Bolmong, yang dipimpin Aiptu Alfret Laheba berhasil menangkap, MM alias Mus dan JM alias Man.

Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas, membenarkan kejadian itu. Katanya, ketiga orang yang bersekongkol dalam aksi itu sudah sudah diamankan.

“Tiga orang terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bolmong. Saat ini tiga terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik,” jelas Lukas.

 

GERRY LIANGGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.