Tahun Ini, Pemkot Prioritas Ijin Usaha Gratis Bagi UKM

0
59
Herman Aray

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Seluruh pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Kotamobagu ditargetkan harus memiliki izin usaha. Pemkot Kotamobagu memberi perhatian khusus. Karena itu 2018 ini pemberian izin usaha gratis tetap menjadi prioritas.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Kotamobagu, Herman Aray, mengatakan telah ditargetkan tahun ini 3.500 UKM mendapat izin.

“Sejak 2016 dan 2017 lalu kita sudah memberikan izin usaha gratis untuk pelaku UKM di Kotamobagu. Ibu Walikota Tatong Bara sudah perintahkan,” ujar Herman, Sabtu (20/1/2018).

Izin usaha yang akan diberikan Pemkot nantinya bisa menjadi akses kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan modal usaha di perbankan.

“Sudah ada kerja sama itu dengan beberapa bank. Jadi kalau ada izin usaha yang kita berikan, tidak perlu ada anggunan. Akan mudah dapat pinjaman modal dari bank,” katanya.

“Makanya kami juga sangat selektif memberikan izin gratis ini kepada pelaku usaha,” pungkasnya.

 

NENO KARLINA

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.