TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Gaji petugas agama dan guru mengaji tak akan dibayar tunai. Hal ini dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat, Adin Mantali kepada TOTABUANEWS, Rabu (31/01/2018).
“Untuk intensif petugas agama dan guru mengaji kini non tunai, karena bakal diterima lewat rekening,” katanya.
Dirinya mengatakan, pemberian gaji non tunai ini, akan mulai diberlakukan pada triwulan satu.
“Kami telah bekerja sama dengan pihak bank Sulutgo, jadi intensif akan dibayarkan melalui bank, berlaku pada triwulan satu,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, secara otomatis, semua petugas agama dan guru ngaji, akan memiliki rekening. “Ya, sudah bisa lewat ATM,” singkatnya.
Diketahui saat ini, jumlah petugas agama yang terdaftar di Kotamobagu, ada 424 orang, dan 176 yang didanai lewat Dana Desa (Dandes). Sehingga keseluruhan 600 orang.
Neno Karlina






