Terlibat di Pendaftaran Calon, ASN Siap-siap Diproses

oleh -17 Dilihat

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Ketua panwaslu Kota Kotamobagu Musly Mokoginta mengingatkan kepada bakal calon yang akan mendaftar di KPU, agar tidak melibatkan ASN dalam pendaftaran.

“Tidak boleh ada ASN, perangkat kelurahan dan desa yang ikut pasangan calon untuk mendaftar. Kami ingatkan itu. Pasangan calon juga jangan mengerahkan,” tegas Ketua Panwaslu Kotamobagu, Musly Lewu Mokoginta, Minggu (7/1/2018) di kantornya.

Musly menambahkan, himbauan tersebut berdasarkan Surat Edaran Menpan-RB nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Pelaksanaan Netralitas Bagi ASN Pada Penyelnggaraan Pilkada Serntak Tahun  2018.

“Jadi kami harapkan, agar seluruh ASN dapat mentaati surat edaran tersebut. Dan jika ada laporan dari masyarakat bahwa ada ASN maupun sangadi, lurah dan perangkat desa/kelurahan ikut serta dalam  pendaftaran pasangan calon, maka saya pastikan akan kami proses,” tegas Musly didampingi Komisioner Panwaslu  Amaludin Bahansubu dan Herdi Dayoh.

 

TIM TOTABUANEWS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.