TOTABUAN.NEWS, HUKRIM – Dibawah pimpinan AIPTU Alfret Laheba, Tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolmong, berhasil menangkap terduga pelaku pengelapan sepeda motor, SD alias Sas (35) warga Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat. Sas ditangkap Tim Opsnal, Jumat (19/01/2017) sekitar pukul 15:00 wita, tepatnya diwilayah perkebunan Gogagoman jurusan Passi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas SE, Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP), dengan kasus pengelapan sepeda motor. “Pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana Penggelapan sepeda motor,” kata Lukas.
Saat ini, lanjut Lukas terduga pelaku, sudah diamankan di Polres Bolmong. “Pelaku sementara diperiksa penyidik. Jika terbukti, pelaku akan kita proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Lukas.
Gerry Liangga