Walikota Kotamobagu Resmikan TPS 3 R

0
82

ADVETORIAL, KOTAMOBAGU—Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, Rabu (17/1) kemarin, meresmikan fasilitas Tempat Pengelolah Sampah (TPS) 3 R, (Reduse, Reuse, Recycle), yang berlokasi di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Dalam sambutannya, Walikota mengharapkan agar dengan diresmikannya fasilitas TPS 3 R tersebut, akan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memanfaatkan sampah, untuk di daur ulang, menjadi berbagai bahan yang bermanfaat, seperti untuk membuat pupuk organik yang berasal dari sampah organik.

“Dengan adanya fasilitas TPS 3 R ini, akan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, karena berbagai sampah, akan dapat kembali dimanfaatkan menjadi berbagai bahan yang bernilai ekonomi,” ujar Walikota.

Walikota juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara, yang selama ini telah membantu pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk membantu Pemerintah Kota Kotamobagu dalam penyedian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, yang berlokasi di Kelurahan Mongkonai.

Peresmian fasilitas Tempat Pengelohan Sampah (TPS) 3 R tersebut, juga dihadiri pihak Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PSPLP) Provinsi Sulawesi Utara, para pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, serta para anggota Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Oyotang, Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur.

 

NENO KARLINA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.