TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Deklarasi Pilkada damai oleh KPU Kotamobagu telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Meski sudah lewat, namun ada momen menarik saat itu mungkin terlewatkan oleh masyarakat Kotamobagu. Dimana saat penandatangan pakta integritas, tak satupun pengurus DPD PAN Kotamobagu, baik Ketua, sekeretaris maupun pengurus lainnya menandatangani pakta integritas.
Akan tetapi, meski sudah tak masuk sipol dan pengurus PAN Kotamobagu, kader PAN Hi Ahmad Sabir menjadi ‘penyelamat’ dengan berinisiatif untuk menandatangani pakta interitas tersebut.
Menurut ketua DPRD Kotamobagu ini, langka yang diambilnya sudah tepat, pasalnya pengurus mulai dari Ketua, Sekretaris maupun pengurus DPD PAN, tidak ada mewakili penandatanganan pilkada damai yang dilaksanakan di Kantor KPU Kotamobagu.
“Tidak ada satupun Pengurus maupun Ketua DPD hingga Sekretaris yang melakukan penandatanganan untuk partai PAN, padahal ada sembilan parpol melakukan penandatanganan, yang langsung ditandatangani oleh Ketua dan Sekretarisnya ataupun keterwakilan pengurus,” kata sabir.
Akan tetapi ketika dilokasi tidak ada satupun yang mau menandatangani kolom partai PAN, nah saya langsung menambil inisiatif untuk melakukannya. “Ketua dan Sekretarisnya hanya diam saja, apa terlebih partai PAN salah satu partai pengusung Ir Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan (TB-NK),” ujarnya.
Lanjut, sebagai kapasitas Ketua DPRD dan selaku keterwakilan partai PAN di Legislatif, mengambil langkah untuk penandatanganan tersebut, apa terlebih Partai PAN sebagai motor pengerak kemenangan TB-NK dalam pilkada serentak 2018 ini.
Diketaui, kegiatan penandatanganan pakta integritas dalam deklarasi pilkada damai, oleh Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Yakni Ir Tatong Bara-Nayodo Koerniawan yang diusung oleh 9 Partai Politik PAN, Golkar, PDI-P, Demokrat, PKB, PKS, Hanura, Gerindra, Nasden dan Drs Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag lewat Jalur Perseorangan (Independen).
KONNI BALAMBA