Beredarnya Boraks Di Sulut, Ini Imbauan Andre Angouw

0
77

TOTABUANEWS, MANADO – Menyikapi masalah boraks yang beredar di Manado, Komisi II dan Komisi IV DPRD Sulut memanggil Hearing Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas terkait untuk menyelesaikan masalah ini senin (19/02/18).

Dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulut Andrei Angouw meminta pihak-pihak terkait seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) yang ada di Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk bersinergi dan berkoordinasi dalam melakukan pengujian produk.

Dia mencontohkan, layaknya kasus bahan makanan jenis Cakalang Fufu yang sempat ramai beberapa waktu lalu akibat menggunakan pewarna kimia, saat ini sudah tidak ada lagi.

“Itu berkat edukasi dari pihak-pihak terkait. Kalau semua pihak intens dalam melakukan pengawasan atau pengujian sampel makanan, kami berharap dengan begini kedepan semua akan jadi lebih baik,” ujar Angouw usai Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sementara itu, terkait temuan bahan makanan jenis mie yang berbahan boraks, Ketua DPRD Provinsi Sulut ini meminta masyarakat untuk tidak kawatir dalam mengkonsumsi bahan makanan tersebut.

“Masyarakat jangan terlalu panik. Sampel yang ditemukan adalah di pasar, sedangkan yang di supermarket itu penyimpanannya sudah menggunakan pendingin jadi layak konsumsi. Sedangkan yang di pasar tradisional positif berbahan kimia,” pungkasnya.

Foto: Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)Sulut

Kepala BPOM Dra Rustyawati Apt M.Kes Epid dalam kesempatan yang sama mengakui, BPOM sendiri yang memiliki tupoksi sebagai koordinator pengawasan terkait bahan obat-obatan maupun bahan makanan.

“Badan POM berkepentingan didalamnya, tapi ada beberapa hal yang bukan tupoksi dari BPOM dan juga dinas-dinas di tingkatan Provinsi tetapi ada di tingkatan Kabupaten/Kota. Kita yang ada di Provinsi hanya sebagai koordinator. Salah satu buktinya kasus cakalang fufu, setelah ditemukan bahan rodamin B atau pewarna kimia. Setelah kami bina, akhirnya saat ini sudah menggunakan bahan makanan alami,” Diakuinya.

Dirinya pun berjanji, jajarannya akan terus melakukan pengujian dan pengawasan dalam menangani dan mencegah terjadinya hal serupa.

“Namun kami memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melakukan penindakan. Seperti contoh, kami tidak bisa mempublish siapa-siapa saja (produsen,red) yang menggunakan bahan kimia, karena bisa menjadi celah pada kompetitor produsen untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, pihak kami jika menemukan ada tahapannya seperti melakukan pembinaan kalau tidak ada perubahan baru ditindaklanjuti dengan merekomendasikan pencabutan hak produksi.” Pungkasnya.

 

David Rumondor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.