ADVETORIAL, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bolaang Mongondow (Bolmong), menghadiri forum koordinasi kebijakan dan penandatanganan perjanjian hibah, yang juga kegiatan Integrated Participatory Development and Management Of Irrigation Program Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi Partisipatif Terpadu (IPDMIP) yang dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta.
Bupati Bolmong, Yasty Soepredjo Mokoagow, mengatakan. Penyaluran Dana Hibah ke Pemkab Bolmong, telah dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam perjanjian hibah.
“Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI, Nomor S-591/MK.7/2017 tanggal 6 Desember 2017, maka Pemerintah Pusat telah menyetujui penerusan hibah sebesar Rp. 41.020.000.000,” ujar Bupati.
Dimana dana hibah, kata bupati, diterima oleh Pemerintah daerah merupakan dan pengganti atas pelaksanaan kegiatan program pengelolaan dan pengembangan irigasi partisipatif terpadu.
“Dana yang terlebih dahulu menggunakan APBD Kabupaten Bolmong,” kata Yasti
Dijelasnkan Bupati, Dana Hibah yg diberikan Pemerintah Pusat berdasarkan Capaian Kinerja (Output-Based) atas pelaksanaan Penguatan Kerangka Kelembagaan Pertanian Beirigasi Berkelanjutan.
“Perbaikan sistem dan kapasitas pengelolaan, operasi dan pemeliharaan irigasi, dimana juga ada peningkatan infrastruktur jaringan irigasi, serta peningkatan pendapatan lahan pertanian beririgasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, dana hibah yang diberikan Pemerintah Pusat ke Pemkab Bolmong dapat juga digunakan untuk mendanai kegiatan penyelenggaraan.
“Berupa sektor irigasi dan pertanian sebagaimana yang telah diatur dalam pedoman pelaksanaan program hibah,” tutup bupati.
Diketahui dalam acara itu juga dihadiri, para Gubernur dan para kepala daerah dengan Pembicara atau narasumber yaitu, Direktorat Jendral (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Khusus Provinsi Sulawesi Utara, selain Gubernur, hanya Bupati Bolmong dan Bupati Minsel yg diundang dalam acara tersebut dan menandatangani Perjanjian Hibah.(***)
Peliput: Ebby Makalalag