TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), siap mencairkan Dana Desa (Dandes) Tahap I di tahun 2018 ini.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Fico Mokodompit mengatakan, untuk pencairan, seluruh desa wajib mempersiapkan Surat pertanggungjawaban (SPJ) terkait pengelolaan dan realisasi Dandes tahun 2017. “Kami siap mencairkan Dandes sebesar 20 persen untuk tahap 1. Namun Pemdes harus sediakan SPJ relaisasi dandes 2017,” ungkapnya.
Menurutnya dasar-dasar pencairan tahap pertama sebesar 20 persen ini harus menyiapkan administrasi total penggunaan keseluruhan dandes tahun 2017. “Semua tinggal tergantung dari Pemdes untuk mengajukan pencairan. Kalau SPJ dan lainnya yang menjadi syarat pencairan sudah siap, maka kami langsung mencairkan dandes tahap I,” jelasnya.
Lanjutnya, sesuai PMK 225/PMK.07/2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa mengubah cara-cara dan mekanisme Pencairan Dana Desa 2018 sekarang menjadi melalui tiga tahap skema baru. Yaitu Pencairan Dana Desa 2018 Tahap 1 sebesar 20% pada bulan Januari 2018, Pencairan Dana Desa 2018 tahap 2 sebesar 40% pada bulan Maret 2018, Pencairan Dana Desa 2018 tahap 3 pada bulan Juli 2018 sebesar 40%.
“Hal ini berbeda dengan tahapan seperti tahun 2017 yang hanya 2 tahap,” tukasnya.
Peliput: Ebby Makalalag