TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), akan mengecek kembali keberadaan tambang pasir besi yang berasa di Desa Lalow pantai Tanjung Ompu,
“Kami akan melihat lagi soal ini. Penambangannya kapan. Karena izinnya sudah habis. Sekarang sudah dipolice line,” ujar Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
Diketahui ada 40 ribu ton pasir besi hasil penambangan di Lalow ini yang telah dipasang garis polisi. Ribuan ton ini telah berada di atas tongkang yang terparkir di Pelabuhan Labuan Uki.
“Police line kan polisi dulu. Ini masuk ranah pidada. Tapi karena masuk di wilayah pemerintahan kita, bisa disita, dilelang dan masuk ke kas negara,” jelasnya.
Terpantau pada Bulan Januari kendaraan roda empat jenis dump truk bolak-balik mengangkut pasir besi yang berada di tanjung Ompu tersebut.
Hampir setiap hari, ada aktivitas pengangkutan di tambang pasir besi. Dari jalan raya, ada sekitar dua hingga tiga kilometer menuju lokasi penambangan.
Jalan menuju tambang ini rusak parah dan berpasir. Jalur ini juga jalan yang sama menuju pemukiman warga Dusun Ompu. Mobil besar yang bolak-balik membuat jalan ini sangat rusak.
Tumpukan pasir besi menggunung. Ada alat berat yang mengambil pasir dan menaruhnya di mobil truk. Di sini ada terdapat rumah yang dihuni pengelola tambang besi ini
Akhir tahun 2017 lalu Pemkab Bolmong melalui Dinas Lingkungan hidup sudah menutup area tambang besi ini. Karena akan ada pengembangan wisata di sepanjang pantai utara Bolaang Mongondow.
Kawasan ini pun memang masuk di area wisata, tepatnya dekat pantai bertuliskan Lolak. Namun rupanya aktivitas penambangan tak pernah berhenti.
Peliput: Ebby Makalalag