TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu melalui, Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menggelar Uji coba Parkir Elektronik, di Rumah Sakit (RS) Daerah Kotamobagu Kelurahan Pobundayan, Senin (26/02/2018).
Kepala Dishub Nasli Paputungan, melalui Kepala Bidang Operasional dan Lalu Lintas, Hisam Paputungan mengatakan, Uji coba portal parkir tersebut sudah dilakukan sejak hari Kamis pekan lalu.
“Kami sudah melalukan Uji coba Kamis Lalu. Selain itu, juga dilakukan pemasangan Benner, tentang tarif dan peraturan lain yang perlu diperhatikan, termasuk Denda, dan mulai hari ini sudah kami terapkan” katanya.
Menurutnya, tarif yang diambil masih mengacu pada perda no 5 Tahun 2011 sebelum direvisi. “Karena saat ini perevisiannya masih dalam pembahasan di Dewan, makanya masih mengacu pada perda lama, yaitu tarif kendaraan Roda Dua Rp.500,00 dan Roda Empat 1.000,00 serta belum menggunakan waktu,” ujarnya.
Untuk waktu pengoperasiannya, lanjut Hisam, akan diberlakukan dari Pukul 06.00 hingga 24.00. “Kedepan kami akan berlakukan satu kali 24 Jam. Saat ini masih dalam perekrutan tenaga, sehingga masih diberlakukan Dua Sift saja,” pungkasnya.
Neno