TOTABUAN.NEWS, HUKRIM – Tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim), Polres Bolmong dibawah pimpinan AIPTU Alfred Laheba, tak ada henti-hentinya menangkap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Bolmong Raya.
Terbukti, tim Opsnal kembali berhasil mengamankan, IRP alias Ifandy (32) warga Desa Kopandakan Dua (Bolmong), terduga pelaku penggelapan sepeda motor, Hp, laptop, dan uang. Pelaku kejahatan ini tak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal, di Desa Mataido Kecamatan Pinolosian Tengah Kabupaten Bolsel, Kamis (08/02/2018) sekitar pukul 03.00 dini hari, disalah satu rumah warga Desa setempat.
“Terduga pelaku kami tangkap berdasarkan laporan polisi yang ada di Polres Bolmong,” Kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas SE, melalui kanit Opsnal, AIPTU Alfred Laheba.
Tim Opsnal, lanjut Alfred tidak hanya mengamankan pelaku, bahkan kata dia, barang bukti juga diamankan. “Tim juga mengamankan BB (Barang Bukti) motor Suzuki metic, berwarna hitam tanpa plat nomor di Desa Salimbndungan Satu. Motor itu diduga kuat adalah BB penggelapan Terduga pelaku,Untuk BB lainya masih akan kita kembangkan. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Bolmong,” ujar Alfred.
Menurut Alfred, segelah bentuk kejehatan akan diberantas, demi kenyamanan masyarakat Bolmong Raya. “Semua bentuk kejahatan akan kami berantas,” jelasnya.
gerry liangga