Pembawa Lari Gadis di Bawah Umur Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polres Bolmong

0
1341

TOTABUAN.NEWS, HUKRIM – FT alias Fahri (40), warga Desa Buroko Kabupaten Bolmut, terduga pelaku dugaan kasus penculikan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berhasil ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolmong, Rabu (28/02-2018).

Fahri ditangkap Tim Opsnal, karena ia merupakan terduga pelaku penculikan anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kabupaten Boltim, yakni MM (16) alias Mawar (Nama Samaran). Kejadian dugaan penculikan anak ini, terjadi pada Hari Senin tanggal 26 Februari Tahun 2018, sekitar pukul 22.00 wita.

Tidak mau buruan itu lolos, tim Opsnal Polres Bolmong melakukan pengejaran, alhasil terduga Pelaku bersama barang bukti, berupa Mobil jenis Honda Mobilio DB 1396 BD berwarna merah maron, berhasil diamankan Tim Opsnal di salah satu rumah yang berada di Kabupaten Bolmut.

“Terduga pelaku bersama barang bukti Mobil, berhasil diamankan di Kabupaten Bolmut. Terduga pelaku dan Korban saat ini sedang perjalanan menuju Polres Bolmong,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas SE.

Informasi dirangkum, dugaan kasus penculikan anak ini terjadi pada saat Korban (Mawar) sedang duduk didepan rumahnya yang berada di Desa Tutuyan. Tiba-tiba datang mobil Honda Mobilio berwarna merah maron DB 1396 BD, dan langsung menarik paksa korban ke dalam mobil, kemudian anak itu dibawah lari pelaku menuju ke Kotamobagu.

GERRY LIANGGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.