TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), menghadiri rapat indentifikasi awal tata kelola dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Acara yang digelar di ruang, FJ Tumbelaka kantor Gubernur Provinsi Sulut, Kamis (8/2/2018) rapat itu juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Sehingga KPK melakukan pendampingan tata kelola pemerintahan ke daerah-daerah,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bolmong, Parman Ginano.
Dijelaskannya, sesuai dengan undang-undang, tugas KPK tidak saja dibidang penindakan, tetapi juga meliputi tugas koordinasi, supervisi, monitoring, dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ).
“Bukan hanya di penindakan yang dilakukan KPK, tugas koordinasi dan monitoring dilakukan lembaga ini,” jelasnya.
Diketahui, Pemkab Bolmong selain dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Galang S IP MM, juga didampingi Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Badan Keungan Daerah (BKD) Bolmong, Kadis Kominfo, Kepala BKPP, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Organisasi Kepegawaian, Kadis DPMPTSP dan Kabag ULP.
Peliput: Ebby Makalalag