Penganiayaan Terhadap Kepsek SMP 4 Lolak, Yusra: Proses Hukum Pelaku

0
1258
Komisi I Ingatkan Dandes Harus Sesuai Peruntuhkan
Yusra Alhabsyi

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kasus penganiayaan terhadap kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri 4 Lolak Astri Tampi, yang dilakukan oknum orang tua siswa mendapat tanggapan anggota DPRD Bolmong Yusra Alhabyi.

Kepala TOTABUANEWS, Yusra mengecam tindakan orang tua siswa tersebut. Ia meminta kepada penegak hukum agar memproses hukum pelaku. “Saya mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum, dan meminta kepada bagian hukum Pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan hukum terhadap kepala sekolah yang menjadi korban,” ujar Yusra.

Menurut Ketua Ansor Sulut ini, apa yang dilakukan oknum orang tua siswa tersebut adalah tindakan buruk dan sudah mempermalukan dunia pendidikan. “Saya berharap kekerasan terhadap guru tidak akan terulang lagi,” tegas Yusra.

Disisi lain Ia berharap kepada para orang tua siswa agar kejadian ini dijadikan contoh buruk. “Para orang tua murid tidak boleh turut campur terhadap segala proses belajar mengajar, selama jam sekolah orang tua tidak diperbolehkan datang ke sekolah kecuali mendapatkan undangan dari pihak sekolah,” tutup Ketua Komisi I DPRD Bolmong ini.

 

KONNI BALAMBA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.