TOTABUANEWS – KOTAMOBAGU, Sengaja melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Penjabat Walikota Kotamobagu, Ruddi Mokoginta, menyorot Aparatur Sipil Negara (ASN), yang Tugas Luar (TL), tanpa izin.
“Ya, kalau sadah diberitahu dulu, itu bukan sidak namanya. Untuk mereka pasti ada teguran, apalagi yang TL tanpa izin, khususnya bagi para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Ruddi, Kamis (22/02/2018).
ASN harus menjalankan tugas secara disiplin tanpa alasan apapun. “Ada yang belum istirahat sudah jalan, ada yang bilang mau ke rumah, ada yang mau ke pesta, ini tidak boleh sama sekali,” jelas Ruddi.
Fungsi untuk melakukan pelayanan masyarakat secara prima wajib dilakukan. “Harus ada pelayanan prima bagi masyarakat, tidak seenaknya mereka harus keluar kantor,” kata Ruddi.
Akan ada tindakan atau sanksi atas ketidak-disiplinan ini.”Pasti ada tindakan-tindakan yang akan saya lakukan,” tegas Ruddi.
Neno Karlina