TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Hasrat politik Suharjo Makalalag untuk maju di Pilwako Kotamobagu berpasangan dengan Jainuddin Damopolii akhirnya terwujud. Ini menyusul dengan terbitnya surat keterangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bolaang Mongondow, terkait pemunduran diri Suharjo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Kotamobagu, Musli Mokoginta mengatakan, jika surat yang diberikan Pemkab sudah sebagai alat bukti bahwa pengunduran diri yang bersangkutan sedang berproses.
“Setelah 5 hari setelah penetapan kalau tidak ada surat keterangan sedang berproses. Kan, dari surat yang diberikan Pemkab Bolmong, pada point pertama menjelaskan tentang, mengkonsultasikan ke Instansi terkait, apakah bisa atau tidak. Otomatis itu adalah sebagai bentuk pemberitahuan jika memang sedang berproses,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, jika hal ini telah dikoordinasikan dengan provinsi.”KPU telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi, begitu pun dengan kami, telah mengkoordinasikan pada Bawaslu Provinsi, dan hasilnya memang seperti itu,” pungkasnya.
Menariknya ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon saat dikonfirmasi lolosnya Suharjo, terkesan bungkam. Saat diminta tanggapan, Nova hanya tersenyum dan enggan berkomentar.
NENO KARLINA