Terima Ijin Usaha Gratis, Warga Kotamobagu Bersyukur

0
105

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pembagian Izin Usaha gratis oleh Pemerintah Kota (Pemkot), Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop dan UKM) mendapat antusias dan respon yang positif dari masyarakat Kotamobagu.

“Saya sangat bersyukur, pemerintah khususnya ibu Wali Kota, memberikan izin usaha gratis, semoga limpahan berkat Allah senantiasa bercucuran kepada Ibu wali Kota,” kata Sunartin Mokodompit, warga Desa Tabang, yang juga menerima izin usaha. Kamis (8/6/2018). 

Sebagai pemilik usaha menengah, ini sangat dibutuhkan untuk kemudahan dalam akses bantuan memperoleh bantuan pendanaan.

“Saya memiliki warung makan, dengan izin ini saya bisa memperluas usaha saya, meminjam bantuan di bank, dan merasa aman dalam menjalankan usaha, karena sekarang usaha saya telah berizin,” katanya.

Terpisah, Martianti Hajarati, penerima izin usaha, asal Desa Poyowa Kecil, turut mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah mengupayakan izin usaha ini.

“Tentu ucapan terima kasih, atas perhatian pemerintah kepada masyarakat kecil seperti kami, ini akan kami (Izin Usaha) manfaatkan sebaik mungkin,” katanya.

Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara mengatakan, pengewalan usaha agar bisa mempermudah, baru 1000 yang dibantu perbankan, ternyata terkendala dengan izin.

“Bank akan melayani kalau bersesuaian dengan syarat yang di minta bank, oleh karena itu izin ini salah satunya untuk kepentingan itu,” kata Wali Kota.

Pemeeintah bukan hanya menyerahkan izin usaha, tapi juga mengawalnya. “Berapa usahanya, bagaimana perkembangannya. Biar ini berkesinambungan dan bisa memberi efek positif bagi pelaku usaha,” terang Wali Kota.

 

NenoKarlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses