TOTABUAN.NEWS,HUKRIM – Kinerja aparat kepolisian Polres Bolmong dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Bolaang Mongondow Raya (BMR), tidak bisa disangsikan lagi. Ini terbukti, meski baru awal tahun, Tim Opsnal Satuan Reserse dan kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolmong sudah menuntaskan berbagai macam kasus.
Bahkan, baru-baru ini tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Aiptu Alfret Laheba mengamankan pemuda asal kelurahan Tumubui Kecamatan Kotamobagu Timur FM alias Fidi (21). Fidi berhasil ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse dan kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolmong, Selasa (06/02/2018).
Fidi ditangkap tim Opsnal, lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan kepada korban FK alias Fian, yang terjadi pada tanggal 18 November Tahun 2017, sekitar pukul 03.00 wita, disalah satu acara di Kelurahan Tumubui. “pelaku berhasil diamankan dirumanya yang berada di kelurahan tumubui,” kata Kanit Opsnal Aiptu Alfret Laheba.
Menurut Laheba, saat ini pelaku sudah berada di Polres Bolmong. “Pelaku sudah kami amankan. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik,” jelasnya.
GERRY LIANGGA