Yasti Bahas Royalty JRBM Bersama Kemendagri

0
100
'Memaki' Legislator Bolmong, Oknum Kasi PAUD Kena Sanksi Tegas
Yasti Mokoagow - Bupati Bolmong
TOTABUANEWS, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti S Mokoagow akan menghadiri pembahasan Dana Bagi Hasil (DBH) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan PT JRBM antara Pemkab Bolmong dan Bolsel,  Selasa (27/2/2018).
“Sesuai undangan tim pemerintah daerah yang dipimpin langsung Ibu bupati besok akan menghadiri pembahasan terkait royalty PT JRBM bersama Kemendagri,” ungkap Kabag TUP Parman Ginano, Senin (26/2/2018), diruang kerjanya.
Dibeberkannya, tim pemkab yang akan melakukan pertemuan, membahas mengenai royalty tersebut. Dan telah mempersiapkan dokumen yang lengkap. “Komitmen ibu bupati untuk mempertaruhkan apa yang menjadi hak rakyat Bolmong sangat jelas. Bahkan darah sekalipun akan dia pertaruhkan guna memperjuangkan hak ribuan rakyat Bolmong tersebut,” katanya.
Sementara itu, Bupati Yasti S Mokoagow baru-baru ini mengaku, sejak dilantik 22 Mei 2017 lalu, dirinya langsung menelusuri DBH PNBK dari PT JRBM. Dan pihaknya pun, mendapati ada yang dengan sengaja merampok hak dari rakyat Bolmong. Padahal lanjut Yasti, cukup besar DBH PNBP dari PT JRBM untuk Kabupaten Bolmong sebagai daerah penghasil. Sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekjen Kementerian ESDM M Teguh Pamujdi atas nama Menteri ESDM, dengan nomor 5266/84/SJN.K/2017 tertanggal 7 Juli 2017 yakni sebesar Rp 28 Miliar lebih.
Untuk Bolsel sebagai daerah tetangga, hanya mendapatkan Rp5 miliar. Begitu juga daerah tetangga lainnya seperti Boltim dan Kotamobagu juga dapat DBH sebagai daerah tetangga. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Keuangan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan untuk penyaluran dana dimaksud.
“Saya heran tiba-tiba ada yang main belakang. Diam-diam ada yang mengurus DBH PT JRBM di Kementerian ESDM tetapi hanya ke pejabat level bawah. SK tertanggal 7 November yang ditandatangani Kepala Biro Keuangan atas nama Sekjen, untuk meralat surat sebelumnya. Bolmong hanya ditetapkan sebagai daerah tetangga dengan DBH sekira Rp5 MiIiar lebih. Inikan aneh,” ungkapnya.
Dijelaskannya, saat ini yang menjadi fokus pemkab adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bolmong yang bisa dibilang sangat rendah. Sebelum terpilih jadi Bupati Bolmong, dia sering mempertanyakan terkait DBH PT JRBM ini. Kerana menurutnya, wilayah PT JRBM jelas-jelas ada di Bolmong. “Sejak PT JRBM hadir di Bolmong, semua surat-suratnya dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Bolmong. Bukan Bolsel. Tapi hasilnya selalu masuk di Bolsel, saya sudah menduga dari awal pasti ada yang tidak benar,” jelasnya.
Ia pun menegaskan, dengan menjelang pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, pihaknya mengimbau kepada kepala daerah lain yang datang ke bolmong untuk kepentingan politik pribadinya, agar menyampaikan yang benar kepada masyarakat.  “Jangan ikut campur urusan pemerintah Bolmong. Pejabat luar daerah yang datang ke bolmong ada aturannya. Tidak bisa seenaknya apalagi sampai menyebar berita fitnah di tengah masyarakat yang cenderung memojokkan pemerintah Bolmong,” tegasnya.
“Saya tidak mau hak rakyat Bolmong dirampok. Saya juga meminta kepada para Camat agar menyebarkan SK dari Kementerian ESDM terkait royalti JRBM, supaya semua rakyat Bolmong mengerti apa yang sebenarnya terjadi. Camat juga harus memberbanyak SK DBH Pemkab Bolmong dan menyebarkannya ke tiap Sangadi,” bebernya.
Diketahui yang akan pergi bersama bupati yakni, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Asisten I Derek Panambunan, Asisten II Yhuda Rantung, Bagian Hukum, Bagian Tapem dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP).
Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.