TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU– Penilangan Kendaraan dilakukan satuan lalulintas (Satlantas) Kotamobagu, dengan tema tilang hunting. Pukul 10.00 WITA, tepatnya Jalan Sutoyo, Pertigaan BRI. Kamis (08/03/2018).
Yayan Sumaila, pengemudi bentor, senang STNK dan SIMnya tidak ditahan satuan lalulintas (Satlantas) Polres Bolmong, dalam operasi Keselamatan 2018.
“Tadi saya sempat was-was, ketika dihentikan polisi. Ternyata lampu saya tidak dinyalakan,” ujar Yayan Sumaila.
Kata dia, anggota polisi menayakan SIM dan STNK. Kemudian menulisnya dalam satu lembar kertas mirip surat tilang, namun setelah dicermati ternyata surat peringatan.
Kasat Lantas Polres Bolmong, Arke Parasan, melalui KBO lakalantas M Lasut mengatakan, Operasi Ketertiban Keselamatan 2018 akan dilakukan 21 hari. “Operasi yang dilakukan ini, agara supaya masyarakat bisa memahami apa yang dimaksud dengan adanya operasi ini,” katanya saat ditemui di tempat operasi.
Potensi lakalantas seperti boncengan tiga orang, tak pakai helm, bak terbuka dan lawan arah, sedangkan pelanggaran biasa hanya diberikan surat teguran. “Operasi ini sudah dimulai dari tanggal 5 Maret sampai 25 Maret 2018,” ungkapnya.
Sementara Kanit Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, D S Ngalimin membenarkan hal tesebut, yang dilakukan 80% adakan teguran 20% penindakan. “Upaya lain ada penyampaian sosialisasi di sekolah dan terminal,” kuncinya.
Peliput: Neno Karlina