TOTABUANEWS, HUKRIM- Denny Mokodompit, pemilik group Sahabat Demo Untuk Indonesia, diperiksa penyidik unit III Tipidter Polres Bomong, Kamis (08/03/2018).
Denny tiba di Polres Bolmong, sekira pukul 01.30 wita, menggunakan pakaian batik berwarna putih itam, dan memakai celana panjang hitam serta memakai peci. Kemudian ia langsung menuju di ruangan Tipidter, untuk memenuhi panggilan penyidik, terkait dengan adanya dugaan postingan berita bohong (Hoax), oleh pemilik akun Facebook DM alias Di, di grup Sahabat Demo.
Kepada TATABUANEWS.COM, Denny mengaku saat menerima panggilan, terkait postingan dugaan berita Hoax di group miliknya, ia lansgung memenuhi panggilan.
“saya datang ke Polres, memenuhi panggilan Klarifikasi penyidik, terkait postingan berita hoax di group Demo” katanya.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas SE, membenarkan adanya pemeriksaan admin group Sahabat Demo.
“Admin group Demo kita panggil untuk klarifikasi,terkait dugaan postingan berita hoax di group Demo” kata Hanny.
Menurut Hanny, tidak hanya Admin Group Demo yang akan dipanggil untuk Klarifikasi.
“Pemilik akun Facebook dengan inisial AA, dan AH juga akan kita panggil. Hari Sabtu mendatang AA dan AH akan kita panggil untuk Klarifikasi,” jelasnya.
Dalam pantauan TOTABUANEWS di Polres Bolmong, sampai saat ini sekitar pukul 21.00 wita, Denny masih menjalani pemeriksaan penyidik.
Gery Liangga