TOTABUANEWS, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow saat melakukan Audiensi dengan warga Desa Pusian Induk, Kecamatan Dumoga, mengingatkan akan pentingnya masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan (PBB-P2).
Hal ini ditegaskan bupati, dikarenakan masih ada beberapa desa di Bolmong yang terindikasi menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan atau Perdesaan (PBB-P2) tahun 2017 silam.
“Saya minta Sangadi dan perangkat desa agar segera menagih sisa pajak yang tertunggak di tahun 2017 lalu,” ujarnya.
Lanjutnya, jika pajak tersebut sudah berhasil ditagih maka pemerintah desa langsung menyetor ke kas daerah.
“Itu wajib. Karena tidak lama lagi Surat Penetapan Pajak Terhutang (SPPT) Tahun 2018 akan segera ditetapkan,” katanya.
Dijelaskan, apabila masyarakat tidak taat membayar pajak maka seluruh kegiatan daerah dan negara akan sulit untuk terpenuhi.
“Hasil dari pajak ini digunakan diberbagai sektor, diantaranya sarana fasilitas umum dan Infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan puskesmas. Serta juga untuk subsidi atas pangan dan bahan bakar minyak,” tukasnya.
Peliput: Ebby Makalalag