Diduga Lakukan Eksploitasi Anak, LSM Akan Laporkan Panti Asuhan Amazia Sauk ke KPAI

1
202
Linmas Diminta Tingkatkan Pengawasan di masing-masing Kelurahan/Desa
TOTABUANEWS, BOLMONG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Merah Putih Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), meminta memproses secara hukum dugaan adanya eksploitasi anak yang dilakukan oknum pengelolah yayasan Panti Asuhan Amazia Desa Sauk Kecamatan Lolak.
Hal tersebut dikatakan, Ketua Laskar Merah Putih. Indra Wongkar, bahwa oknum pengelolah yayasan itu jika ada yang datang dan memberikan bantuan, pihak yayasan akan mengumpulkan anak-anak di Desa Sauk.
“Pengelolah yayasan Panti Asuhan Amazia, jika ada orang yang memberikan bantuan maka mereka mengumpul anak di desa seolah-olah anak dikumpul itu anak panti,” beber Wongkar, Selasa (13/3/2018).
Lanjutnya, ketika bantuan yang diberikan oleh para dermawan itu berupa supermi dan amplop berisikan uang, dan ketika mereka pulang, anak-anak yang dikumpul tersebut dikembalikan lagi ke rumah mereka. Dengan membawah beberapa bungkus supermie dan beras.
“Amplop yang berisikan uang diambil oleh oknum pengelolah yayasan,” ungkapnya.
Bukan hanya itu yang dilakukan oleh pihak Panti Amazia, diduga juga kepemilikan ijin juga tidak jelas.
“Ijin mereka juga tidak jelas, pihak yayasan mengakui sudah setahun dari Panti berubah ke LKSA, tapi anehnya sampai hari ini masih berdiri papan bertuliskan pantia asuhan amazia, maka ijin LKSA kami pertanyakan,” katanya.
Ditambahkanya, ada juga laporan beras yang disumbang diperjualbelikan ke warung dan uang dihasilkan digunakan pribadi.
“Kami sudah kantongi data dan laporan masyarakat. Data kami akan kumpulkan dan akan dibawah ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia,” tegasnya.
Peliput: Ebby Makalalag

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.