Penertibkan ini menyangkut soal izin trayek atau izin lintasan kendaraan umum jasa angkutan se-Kabupaten dan sekitar, pada awal April mendatang.
Kepala Dishub Boltim M. R Alung mengatakan, pihaknya akan menggelar operasi kendaraan soal izin kendaraanya, selain angkutan umum juga kendaraan PickUp terutama kendaraan pengangkut material. “Operasi ini bekerjasama dengan kepolisian akan dilakukan mulai awal bulan april, kami akan melakukan penertiban mobil angkutan umum dan PickUp pengangkut material,” ungkapnya (29/03/2018).
Dia menjelaskan, penertiban tersebut akan dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Boltim selama empat hari. “Jadwal penertiban kami lakukan pertama di Kecamatan Kotabunan berikut Kecamatan Tutuyan, setelah itu kami lanjutkan ke Kecamatan lainya,” jelasnya.
Lanjutnya, tujuan dari penertiban terutama menyangkut perizinan trayek dan Kir atau pengujian kendaraan bermotor. “Kami lakukan penertiban ini untuk mengetahui apakah kendaraanya sesuai spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak,” tutupnya.