Hasil Verfak, KPU Kotamobagu MS-kan Orang Meninggal Dunia

0
239
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Faktual Ulang, Pasangan Calon Perseorangan,  Jumat (09/03/2018).
Ketua KPU Kotamobagu, Nova S Tamon mengatakan, verifikasi ini dilakukan pasca putusan dari Penitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).
Sementara itu, Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Musly Mokoginta, mengajukan protes terkait indikasi Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bagi pemilih yang sudah dinyatakan meninggal.
“Kami minta regulas apa yang menjadi acuan KPU, bagaimana mungkin yang tidak ditemui TMS, sedangkan yang meninggal MS,” jelasnya.
Disisi lain, KPU tetap pada keputusannya, karena dinilai telah bersesuaian dengan PKPU 3, terkait orang meninggal.
“Silahkan ajukan keberatan, tapi kami
akan tetap pada keputusan kami, ini juga atas petunjuk dari KPU provinsi,” tegasnya.
Berikut hasil Verifikasi Faktual Ulang untuk calon perseorangan: 
Kecamatan Kotamobagu Utara:
1. Desa Pontodon
-MS: 183
-TMS: 19
Kecamatan Kotamobagu Timur:
1.Kelurahan Matali
-MS:10
-TMS: 15
2.Desa Moyag
-MS: 134
-TMS: 77
tidak ditemui 27
Kecamatan Kotamobagu Barat:
1. Kelurahan Mogolaing
-MS: 477
-TMS: 196
2. Kelurahan Molinow
-MS: 353
-TMS: 176
Kecamatan Kotamobagu Selatan:
1. Kelurahan Pobundayan
– MS: 262
-TMS: 189

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.