TOTABUANEWS, BOLSEL– Jelang Pemilihan Sangadi (Pilsang) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang rencananya akan digelar pada pertengahan tahun 2018 ini, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan Iskandar Kamaru S Pt sebutkan salah satu syarat wajib bakal calon Sangadi di Bolsel.
“Sebagai daerah yang memiliki visi religius, bagi bakal calon sangadi di Bolsel salah satu syaratnya harus bisa baca Al Qur’an bagi yang beragama Islam, sedangkan bagi yang beragama Kristen harus bisa membaca Alkitab,” sebut Wabup saat memimpin apel pagi dihalaman kantor BKPSDM, Senin, (12/03/2018) awal pekan ini.
Lanjut, Wabup Iskandar Kamaru mendorong, agar syarat sebaiknya diatur melalui Peraturan Daerah (Perda).
“Sebagai salah satu wujud implementasi dari visi daerah kita sebagai daerah religius, sebaiknya syarat ini diatur melalui Peraturan Daerah,” tutur Kamaru.
Peliput: Aspriadi Paputungan