Kasus Cabul Oknum Guru ‘Tatono’ di Polsek Poigar, Keluarga Korban Minta Keadilan

0
232

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Masih ingat dengan kasus cabul dilakukan oknum guru SMP N 2 Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), MP alias Mas (39) kepada ke salah satu siswinya, Mawar (14) nama samaran pada Desember 2017 lalu ? Kini kabarnya kasus tersebut terkesan ‘tatono’ di Polsek Poigar.

Pengakuan keluarga korban, diduga pihak Polsek enggan memproses kasus dugaan pemerkosaan kepada anak meraka itu. “Kami pertanyakan kenapa tidak di proses,” ujar wanita bernama Olfin Toli Wongkar yang mengaku tante dari korban.

Bakan, kata Olfin orang tua korban baru-baru ini sudah menanyakan ke pihak polsek poigar soal kasus itu kenapa tidak jalan. “Bahkan, ibu dari korban sudah menangis-menangis di kantor polsek poigar tapi tidak ada solusi,” ujarnya.

Ia menyebutkan, jangan karena pelaku memiliki kerabat pejabat sehingga Polsek takut memproses kasus itu. “Kami keluarga meminta keadilan, anak kami sudah trauma,” tegasnya.

Sayangnya pihak Polsek Poigar saat dikonfirmasi ke Kanit Intel Polsek Poigar via WhatsUpp enggan memberi jawaban.

Dikatahui kasus tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 14 Desember tahun 2017, saat melakukan kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Osis (LDKO), di sekolah setempat.

Menurut pengakuan korban (Mawar), kejadian itu terjadi diruangan sekolah, tepatnya diruangan Osis. Kata Mawar, pada saat guru itu melakukan aksi bejatnya, ia tidak bisa berbuat apa-apa, karena ia dikurung di ruangan Osis.

Setelah melakukan aksi bejat tersebut, Guru yang merupakan Pembina Osis dalam kegiatan LDKO ini, sempat mengancam Mawar, agar tidak memberitahukan berbuatan bejatnya ke orang lain. Karena mengigat nama sekolah, dan nama pak guru serta nama Mawar.

Peritiwa ini, terungkap saat beredarnya vidio rekaman suara dari salah satu Murid. “Saya mendapat informasi, kalau ada rekaman suara aneh yang beredar di sekolah anak saya. katanya itu adalah anak saya. Saat ditanya ke anak saya, ia tidak mengaku, setelah dibujuk kemudian anak saya langsung mengakau,” kata orang tua Mawar.

Tidak terimah dengan perbuatan bejat dari seorang guru tersebut, kemudian orang tua Mawar resmi melapor ke Polsek Poigar, pada hari Senin 19 Februari, Dengan nomor polisi, LP/14/II/2018/SEK-PGR TGL 19 FEB tahun 2018. Laporan itupun langsung ditindak lanjuti oleh pihak Polsek, dan akhirnya oknum guru itu langsung diamankan.

Membenarkan kejadian tersebut, Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas, menurutnya MP pelaku percobaan pemerkosaan sudah diamankan di Polsek Poigar.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Poigar, saat ini dugaan perbuatan perkosaan dalam penyidikan,” kata Lukas.

 

Gerry Liangga / Konni Balamba

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.