TOTABUANEWS, BOLMONG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menghadiri dan mengikuti sosialisasi kebijakan peraturan bidang keormasan, dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (8/3/2018).
Junfi Komaling SH Kepala Bidang (Kabid) Kesbang, saat dikonfirmasi mengatakan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Penyelenggaranya Ditjen PolPum Kemendagri. Pembahasan terkait keormasan,” ujarnya.
Dijelaskannya, kegiatan yang dilaksanakan dalam sehari itu membahas Tentang prosedur penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Ormas di Indonesia. “Karena tujuan pembentukan Ormas untuk berperan serta dalam setiap pembangunan di berbagai sektor guna mencapai tujuan kepentingan bersama,” jelas Junfi yang ditemani Isnayati Mokodompit, S.IP sebagai Kabid Ipoleksosbud Kesbangpol Bolmong saat menghadiri kegiatan itu.
Ditambahkannya, nantinya fungsi Ormas sebagai wadah penyalur kegiatan sesuai kepentingan, pembinaan, pengembangan anggotanya dapat berperan serta dalam usaha menyukseskan pembangunan nasional. “Saya berharap khusus Ormas di Kabupaten Bolmong agar tidak melenceng jauh dari fungsi dan tujuan guna membantu program-program pemerintah daerah,” tutupnya.
Diketahui, kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Organisasi Kemasyarakatan Drs. Laode Ahmad. MAP,M.Si.
Peliput: Ebby Makalalag
