TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di wilayah Kota Kotamobagu, didominasi oleh pengendara belum wajib mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), atau anak dibawah umur. Hal ini dikatakan oleh Kanit Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, D.S Ngalimin kepada TOTABUANEWS, Kamis (08/03/2018).
“Memang datanya ada dikantor, tapi yang jelas, dari semua kecelakaan yang ada didominasi oleh anak dibawah umur, anak-anak sekolah yang ugal-ugalan berbonceng tiga, bahkan tidak menggunakan helm,” katanya.
Dirinya mengatakan, sudah mengkoordinasikan hal ini ke Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu.
“Sudah, ke Diknas lalu kami bersosialisasi ke sekolah-sekolah, SMP dan ke SMA, bahkan esok kami mau ke SMA Kristen, guna memberikan pengertian dan pendidikan bahwa, ada tata tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, sosialisasi ini butuh kerjasama semua pihak, agar bisa diimplementasikan dengan baik.
“Semuanya, termasuk teman-teman media. Ini semua juga demi keselamatan berkendara,” pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina