TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan menemukan (BBPOM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menemukan mie basah, mengandung bahan berbahaya, seperti borak di salah satu tempat produksi mie, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Tidak hanya Mie, dalam Inspeksi Mendadak (Sidak), yang dilakukan selama beberapa hari ini, BBPOM juga menyita puluhan jenis obat-obatan tradisional yang dirasakan tidak memiliki izin edaran.
Kepala Seksi Penyidik BBPOM Sulut Agustina Wanty Sumule mengatakan,setelah dilakukan tes kita lakukan pengujian cepat oleh BBPOM Provinsi. Sidak ini dilakukan beberapa hari, dengan dilakukan tes cepat.
“Sulut, didapati dua tempat produksi mie basah di kelurahan Gogagoman kecamatan Kotamobagu barat selawesi Utara, mengandung bahan berbahaya dan menemukan bahan baku boraks, sekitar pukul 16:00 WITA,” bebernya, Minggu (18/03/2018).
Ditempat yang sama BBPOM menemukan obat tradisional yang tidak memiliki izin edaran, di Kelurahan Motoboi Besar Kecamatan Kotamobagu Timur.
“Selain menyita mie basah yang siap di distribusikan, adonan mie sudah diduga boraks, dua unit alat produksi mie, serta obat tradisional. Tiga orang yaitu pemilik dan dua karyawan tempat pembuatan mie juga diperiksa, sekitar pukul 11:30 WITA,” kata Sumele
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, bahan berbahaya tersebut berasal dari Manado yang di kirim bersama-sama dengan tepung.
“Yang ditemukan itu adalah adonan, mie basah, bahan bakunya yang di duga itu adalah boraks berdasarkan, hasil tes uji cepat (KIT). Kami juga menemukan obat tradisional di Motoboi Besar yang tidak memiliki izin edar dan kita melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan dua karyawan tempat produksi mie, dimana berdasarkan pengakuan boraks tesebut dikirim bersama tepung,” jelas BBPOM tersebut.
Ditambahkannya, mereka sudah beberapa kali di berikan binaan.
“Memang kita sudah berikan beberapa kali pembinaan, tapi tidak di indahkan, malaham mereka lakukan terus meneru,” tutupnya.
Pengawasan dibilang produksi dan distribusi dilakukan dengan BBPOM yang bekerja sama dengan Dit Reskrim Polda Sulut, Satuan Narkoba Polres Bolmong, dan Dinas Kesehatan Kotamobagu.
Neno Karlina