TOTABUANEWS, BOLSEL- Pemerintah Desa Tolondadu Kecamatan Bolaang Uki, jaring warga kurang mampu untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan program rumah layak huni.
Pantauan Totabuanews, sejak pagi, warga berbondong-bondong mendatangi Kantor Desa Tolondadu untuk memasukkan berkas dan persyaratan untuk pembangunan rumah layak huni di desa tersebut.
Sangadi Tolondadu Powor Hasan pada saat itu menyampaikan kepada warga yang hadir agar melengkapi berkas sesuai persyaratan.
“Diminta kepada warga kurang mampu agar memasukkan berkas, dan penuhi persyaratan sesuai ketentuan, karena setelah ini, kami dari pemerintah desa akan melakukan verifikasi berkas, dan meninjau kembali di lapangan, jika nantinya semua usulan belum dapat terakomodir, warga jangan kecewa, karena program ini tetap akan berkelanjutan karena dilakukan secara bertahap, bisa melalui APBD Bolsel, maupun APBDes Tolondadu tahun 2019 nanti,” jelas Powor.
Lanjut dirinya menghimbau kepada warga agar dalam mengusulkan rumah layak huni, hindari lahan yang masih dalam sengketa, yang nantinya merugikan warga itu sendiri.
“Hindari pembangunan rumah layak huni dilahan yang masih dalam sengketa, jika lahan tersebut masih belum menjadi miliknya secara hukum, maka diwajibkan harus melampirkan surat keterangan hibah, dan kepada seluruh warga juga dihimbau agar jadilah warga negara yang baik, upayakan seimbangkan antara hak dan kewajiban, jangan hanya selalu menuntut hak dan mengabaikan kewajiban” tegas Powor.
Peliput: Aspriadi Paputungan