Pjs Walikota Kotamobagu Bantah Tudingan Sulut Koleksi Kasus Traficking Terbesar

0
65
RUDDI MOKOGINTA
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Maraknya tudingan terhadap Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebagai provinsi dengan kasus perdagangan orang (traficking), yang tinggi, dibantah tegas oleh Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Kotamobagu, Muhammad Mokoginta SE, MTP saat mengadiri Uji Publik, perubahan Perda Sulut nomor 1 tentang Traficking, Khususnya Terhadap Perempuan dan Anak, Kamis (15/03/2018).
“Selama ini banyak tudingan, bahwa traficking banyak terjadi di Sulut. Perempuan Pekerja Komersial (PSK) dari Manado. Umumnya kita di Sulut. Tapi, tidak demikian. Semua terbantahkan dengan data,” jelas Walikota.
Walikota mengatakan, untuk tahun 2017, kasus traficking di Sulut berkisar 27 kasus. “Dan untuk kekerasan perempuan dan anak, mencapai 127 orang. Khusus, Kotamobagu, kererasan perempuan dan anak, berjumlah 11 orang sememtara trafikking belum ada,” ungkap Walikota.
Walikota menambahkan, harus ada instrumen hukum yang kuat untuk menangani ini.
“Butuh kerja keras dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), untuk mensosialisasikan ini. Serta kesadaran penuh masyarakat, khususnya bapak-bapak seperti saya, untuk menghindari tindak kekerasan terhadap perempuan,” pungkasnya.
Terpisah, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulut, Yauke Kairupan SE mengatakan, bahwa pentingnya merubah cara pandang, juga perlu dilakukan.
“Kemarin saya sempat ke Sorong, dan mendeteksi tempat lokalisasi, dan memang, ada didapatkan beberapa. Awalnya, mereka memang dijual, tapi akhirnya, cara pandang mereka berubah. Hal ini yang butuh upaya keras kita, untuk bisa memulangkan mereka,” singkatnya.
NENO KARLINA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses