Polsek Poigar: Pekan Depan Berkas Kasus Cabul Oknum Guru Masuk Kejaksaan

0
269

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Tudingan keluarga korban kasus cabul yang dilakukan oknum guru SMP 2 Poigar MP alias Mas (39), bahwa Polsek Poigar enggan memproses kasus tersebut, membuat pihak Polsek angkat bicara.

Kepada TOTABUANEWS, Kapolsek Poigar, IPDA Kahari melalui Kanit Reskrim AIPTU Samad Danial pihak mereka tetap mengseriusi dugaan kasus cabul itu.

Kata Samad saat ini berkas dugaan kasus cabul yang terjadi Desember 2017 itu masuk tahap pemberkasan.

Menurutnya, pihak polsek sudah memeriksa beberapa saksi, dan saat ini kasus tersbut sudah tahap pemberkasan. “Berkas dugaan kasus cabul masuk Tahap pemberkasan,” kata Samad.

Menurut Samad Berkas dugaan cabul ini segera masuk di Kejaksaan Negeri Kotamobagu. “Paling lambat hari Senin atau Selasa berkasnya akang di kirim ke kejaksaan kotamobagu,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolmong Hanny Lukas menegaskan pihak kepolisian bukan tidak memproses kasus cabul itu. Akan tetapi pihak kepolisian dalam memproses kasus harus sesuai mekanisme. “Kita proses sesuai tahapan bukan kita diamkan. Apalagi pelakukan sudah tahan,” ujar Lukas.

Apalagi kata Hanny, Polsek Poigar sudah melakukan tahapan peemriksaan saksi dan Korban. “Sekarang sudah tahap pemberkasan, dalam waktu dekat akan diserahkan ke kejaksaan,” tutup Lukas.

 

GERRY LIANGGA

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.