TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Menjadi syarat Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pembuatan pengerjaan Jalan Lingkar (Ring road) di Kotamobagu masih menunggu hibah lahan dari masyarakat Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu Sande Dondo, jalan ringroad yang meliputi Tiga daerah tersebut, bakal menyerap anggaran kurang lebih 800 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Panjangnya kurang lebih 33 kilo meter, yang meliputu Tiga Daerah yaitu Kotamobagu sepanjang 17 km, Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sepanjang 9.9 Km, dan Bolmong Induk sepanjang 6.1 km serta Jumlah pemilik lahan sebanya 472 pemilik, itu anggarannya kurang lebih 800 Miliar,” katanya, Selasa (27/03/2018).
Sejauh ini, sudah dalam proses indentifikasi pemilik lahannya, karena menjadi salah satu syarat dari Kementrian PUPR.
“Untuk kegiatan ganti ruginya akan kita lihat pada keputusan pimpinan, apakah itu akan di hibahkan oleh masyarakat atau seperti apa kita akan lihat nanti,” ujarnya
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Adnan Massinae menambahkan pengerjaan jalan ringroad tersebut sudah dalam proses Kepala Balai PUPR, yang sudah meminta Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) untuk ditindak lanjuti.
“Jalan lingkar sudah dalam proses kepala balai PUPR, yang sudah meminta Amdal untuk ditingdak lanjuti. Namun, Pihak balai jalan nasional atau kementrian PU mensyaratkan hibah lahan, maka Kami akan menyiapkan langkah strategis yang menangani ganti ruginya,” pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina