TOTABUANEWS, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow melakukan audensi sekaligus menyerahkan 3.000 ribu sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2017, di Desa Pusian Induk, Kecamatan Dumoga, Senin (5/3/2018).
Dalam sambutannya bupati menyampaikan, Musrenbang kecamatan telah selesai. Dan pemkab akan melakukan pemetaan usulan-usulan dari ibu bapak. Karena hasil musyawarah Musrenbang kecamatan berasal dari desa, yang sebelumnya telah melakukan musyawarah di desa dan dibawa ke Musrenbang kecamatan.
Lanjutnya, nantinnya Badan Pemerintah Daerah (Bappeda) yang akan menentukan usulan-usulan sesuai dengan skala prioritas. Tentu sesuai dengan visi misi Pemkab Bolmong.
“Musrenbang kecamatan itu adalah bagian dari proses, atau bagian dari tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah 2018. Karena anggaran 2019 mulai diusulkan tahun ini,” katanya.
“Bukan hanya Kabupaten Bolmong tapi Pemerintah pusat, kementerian dan lembaga sementara juga melakukan input-input data dari seluruh indonesia termasuk usulan dari Musrenbang,” jelasnya
Ditambahkannya, ada yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan dibahas di seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), yang ada di Bolmong. Dan jika ada kewenangan Pemerintah Provinsi (Penprov) nantinya bupati akan memperjuangakan usulan – usulan masyarakat. Untuk kewenangan pemerintah pusat, bupati telah mengusulkan kepada kepala SKPD untuk membawa usulan kepusat.
Audiens kali ini membahas beberapa program dan kegiatan pemerintah dan pembangunan di Kabuapaten Bolmong. Serta di rangkaikan dengan penyerahan sertifikat PTSL yang di prakasai oleh kepala pertanahan Kabupaten Bolmong dan jajarannya.
Peliput: Ebby Makalalag