Baru Dua Desa di Bolmong Yang Dapat Rekomendasi Pencairan Dandes

0
84
Ahmad Yani Damopolii

TOTABUANEWS, BOLMONG – Dari 200 desa yang tersebar di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) baru dua desa yang baru memasukan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB-Des) dan sudah menerima rekomendasi.

Hal tersebut dikatakan, Kepala Dinas PMD Bolmong Achmad Yani Damopolii melalui, Kepala Bidang (Kabid) Pemdes Dien Novita Thalib, dua desa tersebut yakni Desa Siniyung Kecamatan Dumoga Timur dan Desa Pangian Kecamatan Passi Timur.

“Dandes sudah mulai ada pemberian rekomendasi dan pencairan buat desa-desa yang sudah memasukan APBDes nya,” katanya.

Lanjutnya, dua desa tersebut juga sudah mendapatkan rekomendasi. “Desa yang sudah memasukan APBDes nya dan sudah menerima rekomendasi yakni Desa Siniyung dan desa Pangian,” tuturnya, Senin (16/4/2018).

Dijelaskannya, pencairan dandes sudah dimulai. Tinggal tergantung desa kapan mereka akan memasukan APB-Des, oleh Pemdes.

“Karena untuk pencairan dandes memiliki persyaratan. Untuk persyaratan oemcairannya desa harus memasukan APBDes dan permohonan pengajuan permintaan tahap I,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dari dinas PMD akan memproses pencairan dandes jika desa telah memasukan APBDes dan pengajuan tahap I.

“Kami memproses pencairan dandes jika desa sudah memasukan APBDes dan pengajuan permohonan tahap I,” tutupnya.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.